Banjarmasin, kalselpos.com – BRI Kantor Cabang Marabahan angkat bicara sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait modus yang dilakukan oleh oknum tentang proses kredit fiktif.
Pemimpin Cabang BO Marabahan, Edwin Agus Franico Siapyung mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ucapnya, Sabtu (12/07/2025), di Marabahan.
Menurutnya, kasus yang ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Batola) tersebut, merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi oknum pekerja,” tegasnya.
Ia menyebutkan, dalam menjalankan seluruh operasional bisnis, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
“Terkait kasus tersebut kami berkomitmen
ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara,” pungkasnya
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





