Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tapin, Kamis (10/7).
Dokumen ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan anggaran tahun depan yang akan mengarahkan arah pembangunan kabupaten.
Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani mendengarkan penyampaian Pemerintah Kabupaten Tapin terhadap KUA Dan PPAS Tahun anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Bupati H. Yamani menyampaikan garis besar rencana anggaran dan prioritas pembangunan yang akan dijalankan.
“Tema pembangunan kita tahun depan adalah Penguatan SDM yang Unggul Berlandaskan Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan,” kata Yamani di hadapan anggota dewan.
Bupati menekankan pentingnya sinergi antara peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi kelembagaan, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan publik. Tiga aspek ini, menurutnya, akan menjadi fondasi utama untuk mendorong kemajuan daerah secara menyeluruh.
Sejumlah prioritas pembangunan yang diusulkan dalam KUA-PPAS 2026 antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan pelaku UMKM lokal melalui penguatan peran perusahaan daerah, serta pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berbasis tata ruang yang baik.
“Pengembangan kapasitas birokrasi melalui reformasi yang komprehensif dan berorientasi pada pelayanan juga akan menjadi bagian penting dalam agenda 2026,” ujarnya.
Secara makro, rancangan anggaran tahun 2026 memperkirakan pendapatan daerah mencapai Rp1,54 triliun, sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,54 triliun lebih. Terdapat selisih defisit sekitar Rp2 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
Menanggapi penyampaian rancangan tersebut, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menyampaikan bahwa dewan siap membahas secara mendalam dokumen KUA-PPAS yang telah diajukan eksekutif.
“Kami akan mencermati dan mengkaji dengan saksama setiap pos anggaran agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama,” ujar Riduan.
Ia menegaskan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama agar kebijakan anggaran berjalan efektif dan efisien.
“Anggaran bukan sekadar angka, tapi wujud komitmen kita untuk memperbaiki layanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penyampaian KUA dan PPAS ini menandai dimulainya proses penganggaran daerah yang akan menentukan arah kebijakan fiskal Tapin sepanjang tahun 2026.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





