DPRD Kota Banjarbaru Mengajukan Tiga Raperda Inisiatif

Teks foto Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di gedung DPRD, Selasa (8/7) lalu.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mengajukan tiga rancangan peraturan daerah inisiatif yang akan dibahas bersama jajaran pemerintah kota sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarbaru Hindera Wahyudin mengajukan tiga rancangan peraturan daerah inisiatif itu pada rapat paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (8/7) lalu.
“Kami berharap tiga raperda inisiatif DPRD bisa dibahas bersama panitia khusus DPRD dan tim perda dari pemerintah kota sehingga dapat disahkan menjadi perda,” ujar Hindera.

Bacaan Lainnya

Adapun tiga raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah dan Raperda Penyelenggaraan Jalan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait