DPRD Kalsel siap ‘Panggil Paksa’ PT MMI terkait Keluhan Warga Rantau Bakula

Teks Foto Anggota Komisi III DPRD Kalsel Habib Farhan BSA (kiri) dan Habib Yahya Assegaf.(kalselpos.com)

Martapura,kalselpos.com– Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel fraksi PKB, Habib Farhan BSA, mengaku siap ‘memanggil paksa’ manajemen PT Merge Mining Industry (MMI) yang sudah tiga kali mangkir dari undangan rapat dengar pendapat.

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta kejelasan soal dugaan kerugian yang dialami warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Warga setempat mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas pertambangan batubara yang beroperasi dekat permukiman. Beberapa masalah utama yang dikeluhkan antara lain kebisingan hingga 71 desibel pada malam hari, getaran dari fasilitas pencucian batubara, pencemaran air sungai, dan kerusakan lahan persawahan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya informasi jelas dari perusahaan soal proses ganti rugi dan dugaan kriminalisasi sengketa lahan.
“Ini sudah tiga kali kita panggil, tapi tidak datang. DPRD punya hak memanggil paksa untuk meminta penjelasan dan memastikan tanggung jawab perusahaan,” tegas Habib Farhan.

Sejumlah LSM dan masyarakat telah melaporkan keluhan mereka ke DPRD Kalsel dan Polda Kalsel. Mereka mendesak evaluasi izin tambang, penanganan dampak lingkungan, serta perlindungan hak-hak warga.

DPRD Kalsel menyatakan akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat terdampak mendapat keadilan.
Senada, anggota Komisi III DPRD Kalsel Fraksi Gerindra, Habib Yahya Assegaf mengaku pihaknya hanya ingin mencari solusi atas desakan masyarakat perihal dampak kerugian akibat aktivitas pertambangan PT MMI, karena selain merusak lingkungan juga tidak sedikit bangunan rumah rumah warga mengalami keretakan hingga rusak, sementara itikad baik managemen hingga sekarang belum terlihat.

“Ya kami secepatnya memaksa pihak perusahaan untuk datang dan mempertanggungjawabkan kerugian warga ini, ” tukasnya

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait