Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor menyampaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2025, dalam rapat paripurna, Rabu (9/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi.
Bupati HSS Syafrudin Noor, mengatakan ranperda APBD-P 2025 didilakukan karena beberapa hal, antara lain penyesuaian anggaran belanja pegawai, perkembangan realisasi pendapatan daerah, kebijakan perimbangan keuangan pusat, dan optimalisasi program dan kegiatan daerah.
Menurut Bupati, APBD-P 2025 ditargetkan sebesar Rp2,121 triliun atau meningkat 7,44 persen dari APBD murni sebelumnya.
Sementara pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,664 triliun, mengalami penurunan minor sebesar 1,04 peraen, dan belanja daerah dianggarkan anggaran mencapai Rp2,113 triliun, naik 7,47 persen dari sebelumnya.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan ditargetkan sebesar Rp457,38 miliar, meningkat 56,12 persen dibanding sebelumnya, yang berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran.
Bupati berharap, ranperda APBD-P 2025 beserta dokumen pendukungnya dapat diterima dan dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga ranperda APBD-P bisa segera ditetapkan menjadi perda, sehingga bisa dimanfaatkan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat HSS,” ujar Bupati Syafrudin Noor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





