Penggunaan SILPA Rp2,98 Triliun jadi Indikator ‘rendahnya’ Serapan Anggaran 

Teks Foto :  Fraksi DPP, Yudistira Bayu Budjang(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com — Fraksi Demokrasi Persatuan Perjuangan (DPP) melalui juru bicaranya, Yudistira Bayu Budjang, menyampaikan pandangan umum dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (9/7), terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Bacaan Lainnya

Dalam pandangannya, Fraksi DPP menekankan pentingnya fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran dalam memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pelayanan publik serta pembangunan strategis.

 

Yudistira menyatakan, fraksinya memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel atas penyusunan Raperda tersebut, yang dinilai sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika program dan transisi kepemimpinan daerah.

 

Meski demikian, DPP menyoroti sejumlah hal krusial yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait defisit anggaran yang mencapai Rp2,88 triliun, meski ditutup dengan SILPA tahun sebelumnya.

 

“Kami mencatat penurunan pendapatan sebesar Rp247,22 miliar, sementara belanja meningkat hingga Rp941,16 miliar. Ini menunjukkan perlunya perencanaan anggaran yang lebih realistis dan efisien,” ujar Yudistira.

 

Selain itu, DPP juga menyoroti belanja modal yang meningkat signifikan, terutama untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi. Yudistira menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pembangunan fisik tidak berhenti pada output semata, melainkan berdampak nyata pada pemerataan dan kualitas hidup masyarakat.

 

Terkait penggunaan SILPA sebesar Rp2,98 triliun, DPP menganggap angka tersebut menjadi indikator rendahnya penyerapan anggaran tahun sebelumnya. Mereka mendorong agar kelemahan dalam siklus perencanaan dan pelaksanaan segera dibenahi.

 

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tapi instrumen utama untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan,” tegas Yudistira.

 

Fraksi DPP juga mengingatkan, pembangunan fisik harus diiringi dengan penguatan SDM dan pemberdayaan ekonomi lokal, agar visi “Kalsel Bekerja” tidak hanya berorientasi infrastruktur, tetapi mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.

 

Menutup pandangan fraksinya, DPP mendorong pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam dan partisipatif, agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian teknis, melainkan benar-benar menjadi alat strategis untuk pemerataan pembangunan dan percepatan layanan publik di Kalimantan Selatan.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait