PKS Dukung Perubahan APBD 2025 Kalsel: Fokus Sejahterakan Banua

Teks Foto : []istimewa SAMPAIKAN PANDANGAN - Anggota DPRD Kalsel / Fraksi PKS, Firman Yusi saat menyampaikan pemandangan umum dalam sidang paripurna, Rabu (9/7/25).(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (9/7).

 

Bacaan Lainnya

Melalui juru bicaranya, Firman Yusi, PKS menyampaikan apresiasi atas penjelasan pemerintah provinsi terkait postur pendapatan daerah yang dianggarkan Rp9,784 triliun dan belanja daerah Rp12,669 triliun. Defisit Rp2,884 triliun direncanakan tertutupi dari pembiayaan daerah sebesar Rp2,982 triliun.

 

PKS menilai rancangan perubahan APBD 2025 sudah selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan visi misi gubernur, yakni “Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera) menuju Gerbang Logistik Kalimantan.”

 

Firman menekankan, agar perubahan anggaran benar-benar mendukung pembangunan yang berkeadilan, demokratis dan berkelanjutan.

 

Fraksi PKS juga menyoroti persoalan pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi.

 

Menurut data BPS, penduduk miskin di Kalsel per September 2024 tercatat 180 ribu orang (4,02 persen) dan pengangguran 88.499 orang pada Februari 2025. PKS meminta SKPD terkait serius menanggulangi masalah tersebut.

 

Selain itu, PKS mendorong peningkatan kualitas pendidikan. “Kami mendorong kolaborasi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk distribusi hibah pendidikan hingga ke tingkat SD dan SMP, serta peningkatan mutu SMA dan SMK,” ujar Firman.

 

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menimbulkan dampak sosial besar, serta pentingnya lobi ke pemerintah pusat untuk memaksimalkan dana perimbangan.

 

Di akhir pandangan umum, PKS menegaskan dukungannya atas pengesahan Perda perubahan APBD 2025. Fraksi ini berharap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dijunjung tinggi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait