Dugaan Penjualan LPG 3 Kg lintas Provinsi ‘diselidiki’

Teks foto : Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon(kalselpos.com)

Barabai, kalselpos.com

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon mulai melakukan penyelidikan untuk merespons informasi dugaan adanya penjualan LPG subsidi 3 kilogram dari pangkalan di HST hingga lintas provinsi.

Bacaan Lainnya

 

“Informasi seperti tadi yang kita temukan di dalam rapat (dugaan penjualan gas subsidi lintas provinsi) nanti akan kita tindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kapolres di Barabai, Rabu (9/7/25), sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara.

 

Ia melanjutkan, saat ini di Kabupaten HST total ada sebanyak enam agen dan 367 pangkalan gas LPG dan pihaknya akan melaksanakan pengawasan secara langsung.

 

“Kita Polres HST bersama Pemda melalui Satgas Pangan akan aktif melaksanakan pengawasan secara langsung, baik ke agen, pangkalan, pasar, maupun menindaklanjuti aduan masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu, jika ada kedapatan mengoplos yang dari subsidi ke non subsidi, menyimpan atau menumpuk barang-barang subsidi sampai harga naik, apabila kita temukan akan kita tindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Saleh mengatakan, ada indikasi penyelewengan gas subsidi 3 Kg dari suatu pangkalan di HST dan diduga dijualnya ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permainan barang subsidi ini sudah cukup lama terjadi karena keuntungan yang cukup besar, karena harga LPG subsidi 3 Kg yang bereradar di tingkat eceran wilayah HST Rp28-40 ribu per tabung, sedangkan di Paser, Kaltim harganya mencapai Rp50-70 ribu per tabung.

 

“Permainan LPG subsidi 3 Kg ini ranahnya sudah mengarah tindak pidana dan harus ditindak aparat penegak hukum (APH). Kalau dibiarkan begini, subsidi pemerintah hanya buang-buang anggaran saja, bukan untuk masyarakat miskin,” tegasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait