Dewan setuju bahas Tiga Raperda Prakarsa Pemko

Teks : Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah prakarsa Pemerintah kota.(kalselpos.com)

BANJARMASIN,kalselpos.com – DPRD Banjarmasin bersama dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda usul prakarsa Pemko Banjarmasin.

Sebanyak tiga Raperda disampaikan oleh Pemko Banjarmasin untuk bisa dibahas dan dirancang menjadi peraturan daerah.

Bacaan Lainnya

Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan, seluruh fraksi di DPRD Banjarmasin menyetujui pembahasan Raperda tersebut pada tahun 2025 ini.

“Sudah disepakati pada rapat paripurna dewan, seluruh fraksi menerima Raperda tersebut,” ujar Rikval Fachruri.

Dikatakannya, seperti penyampaian pemko setempat bahwa, Raperda kepemudaan dianggap penting untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pada 2045 akan ada bonus demografi.

“Karena itu, perlu aturan sebagai kesiapan daerah menghadapi usia produktif yang akan berlimpah,” ujarnya.

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, aturan ini sebagai upaya menumbuhkan ekonomi yang ditargetkan secara nasional sebesar delapan persen.

“Dengan regulasi ini kita mendukung program ekonomi nasional tersebut. Karena investasi dimungkinkan akan makin besar masuk, hingga banyak membuka lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Hingga bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional, yang sekarang masih baru sekitar 5,6 persen.

“Kita harus terus optimis, pertumbuhan ekonomi daerah kita bisa terus naik, tentunya dengan kerjasama semua pihak untuk menjaga keamanan, ketentraman, hingga investor tertarik berinvestasi di Banjarmasin,” katanya.

Sedangkan Raperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, juga penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja Pemko Banjarmasin.

“Tujuannya agar kinerja pemko lebih terstruktur dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan,” tegasnya.

Rikval menyampaikan, pembahasan beberapa Raperda ini akan banyak melibatkan dan masukan berbagai pihak, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan dan diwujudkan.

“Targetnya penyelesaian tim untuk membahas Raperda dimaksud dapat dibentuk pada bulan Juli ini juga,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait