Bupati Abdul Hadi berikan Apresiasi kepada Polres Balangan atas Penindakan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba 

Teks foto  Kapolres Balangan ,AKBP Yulianor Abdi dan Bupati Balangan H.Abdul Hadi  memperlihatkan barbuk yang akan dimusnahkan. ( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,Kalselpos.com – Polres Balangan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket dengan total berat bersih 2,26 gram. Pemusnahan dilakukan di lobi Mapolres Balangan, Selasa (8/7/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi.

 

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam proses pemusnahan tersebut Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto dan Kepala BNN Kabupaten Balangan, M Faisal Sidiq.

 

Selain sabu, Polres juga memusnahkan 4.015 butir narkotika jenis karisprodol dari total 4.120 butir yang diamankan. Sisa 105 butir lainnya diserahkan untuk uji sampel oleh BPOM dan sebagai barang bukti persidangan.

 

Dua jenis narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara ditumbuk dan diblender. Kandungan zat berbahaya seperti metamfetamin juga diuji dengan alat deteksi khusus sebelum dimusnahkan.

 

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari satu tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba pada Mei 2025 lalu. Pelaku merupakan seorang perempuan asal Kabupaten Tabalong yang diketahui mengedarkan narkoba ke wilayah Balangan.

 

“Motif pelaku murni karena faktor ekonomi. Untuk satu paket sabu saja, meski kurang dari seperempat gram, bisa dijual seharga ratusan ribu rupiah,” jelas Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut pula, Kapolres menegaskan komitmen Polres Balangan bersama BNN Kabupaten Balangan untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

 

“Kami selalu mengupayakan secara maksimal agar peredaran narkoba di Kabupaten Balangan itu tidak ada, sehingga proses pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemkab Balangan bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya gangguan,” ungkap Kapolres.

 

Sementara itu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas Polres Balangan dalam penindakan terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.

 

“Apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Polres atas keseriusannya menangani persoalan narkoba. Ini sejalan dengan upaya Pemkab Balangan dalam mewujudkan Kabupaten yang bersih dari narkoba,” ucap Bupati.

 

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Pemkab telah mengarahkan desa-desa untuk mengalokasikan anggaran program Desa Bersinar atau desa yang bersih dari narkoba, bekerja sama dengan BNN. Saat ini, sudah ada 80 desa yang melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba.

 

Bupati berharap, melalui kerja sama lintas sektor antara Pemkab, Polres, dan BNN, penyebaran narkoba di Balangan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat bisa hidup lebih sehat dan pembangunan daerah berjalan optimal.

 

“Narkoba bukan hanya merugikan secara pribadi, tapi juga merusak generasi dan masa depan daerah. Jika Balangan bersih dari narkoba, maka percepatan pembangunan akan lebih mudah tercapai,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait