Pemkab Banjar mendapatkan Apresiasi dari DPRD Kalsel

Teks Foto: Anggota DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani memberikan apresiasi naiknya honor untuk guru madrasah diniyah (Madin) di Kabupaten Banjar. (ist)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, berikan apresiasi terkait naiknya honor untuk guru madrasah diniyah (Madin) di Kabupaten Banjar yang naik 100 persen.
“Kenaikan 100 persen untuk honor guru Madin itu membuktikan Pemkab Banjar punya keseriusan dalam memajukan dunia pendidikan,” ucap Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sarwani Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, hal tersebut sesuai apa yang disampaikan melalui Kanal Kesra dalam forum diskusi terkait pengentasan anak tidak sekolah (ATS) yang cukup tinggi di Kabupaten Banjar.

Bacaan Lainnya

“Anggaran peningkatan untuk honor guru Madin di Kabupaten Banjar menelan anggaran kurang lebih Rp 18 miliar lebih. Saya berharap dengan kenaikan honor dan tunjangan 100 persen, yakni dari Rp 150 ribuan menjadi Rp 300 ribu harus dibarengi dengan peningkatan mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Banjar,” tegas Ahmad Sarwani yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar ini.

Ia menambahkan, mutu dan kualitas pendidikan terus mengalami peningkatan baik SDM maupun sarana prasarananya.

Diketahui adapun poin terkait honor guru Madin yang mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani yakni, honor guru Madin bisa berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kabupaten/kota, atau dari bantuan pemerintah provinsi.
“Besaran honor bisa berbeda-beda di setiap daerah. Ada yang memberikan honor tetap per bulan, ada juga yang memberikan dalam bentuk insentif atau bantuan,” tambahnya.

 

Selain itu, beberapa pemerintah daerah (Pemda) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru Madin, termasuk dengan menaikkan besaran honor atau memberikan bantuan lainnya.

“Madrasah Diniyah memiliki peran penting dalam pendidikan agama Islam di masyarakat, sehingga kesejahteraan guru-gurunya perlu diperhatikan,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait