DPRD bersama Pemko Banjarmasin segera bahas APBD-P 2025

Teks: Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah 2025, dirangkai dengan Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemko Banjarmasin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah kota setempat, berencana membahas penyesuaian sejumlah alokasi anggaran dalam APBD di tahun 2025 ini.

 

Bacaan Lainnya

Rencana tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna dengan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah 2025, yang dirangkai dengan Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemko Banjarmasin tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (4/7) kemarin.

 

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengungkapkan, pembahasan APBD Perubahan yang segera dilakukan menjadi momen dalam penyesuaian arah pembangunan selama periode 2025–2029.

 

“Rencananya seluruh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melaksanakan rapat mulai 4 – 6 Juli mendatang,” ujar Rikval Fachruri, kepada wartawan, usai rapat paripurna.

 

Pihaknya berharap, seluruh proses dalam pembahasan dan penyesuaian itu dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Sehingga, rumusan dan rencana dalam pembangunan ditahun ini dan mendatang, dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama.

 

“Kami berharap anggota Banggar dan TAPD hadir semua dalam pembahasan. Agar sejumlah program pembangunan bisa berjalan dengan baik, dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat,” katanya.

 

Beberapa program prioritas pembangunan yang menjadi perhatian khusus ingatnya, dapat disusun dan dirancang dengan teliti. Sehingga pada pelaksanaannya nanti, bisa berjalan dan diawasi bersama agar terealisasi dengan baik.

 

Sementara itu lanjut Rikval, dalam rapat paripurna yang sama, pihaknya juga telah menerima tiga buah Penyampaian Raperda usul Prakarsa Pemko Banjarmasin. Yakni tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

 

Kemudian masing-masing fraksi dewan dengan jumlah delapan fraksi, dapat memberikan pandangan umum terhadap usulan Raperda dimaksud.

 

“Kita upayakan pekan depan akan terbentuk pansus dari tiga Raperda tersebut,” jelasnya

 

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin menambahkan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan rapat pembahasan anggaran perubahan, untuk menyusun segala program demi mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera.

 

“Dalam pembahasan tentu saling bersinergi dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Dimana, SKPD berada dalam satu garis lurus dengan program Nasional dan Provinsi Kalsel,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Yamin menambahkan, terkait dengan usulan Raperda tentang Kepemudaan, akan membahas peran pemuda untuk lebih ditingkatkan lagi kegiatan sosialnya.

 

Kemudian untuk Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dimaksudkan mempermudah investor dalam melakukan usaha terutama bidang kuliner.

 

Sedangkan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, bertujuan mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

 

“Usulan raperda ini untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Yamin

 

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris Dewan Iwan Ristianto, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait