Banjarmasin, kalselpos.com– Anggota DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim menekankan pentingnya memasukkan isu food loss dan food waste dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pangan.
Hal ini disampaikannya di Banjarmasin, pada Kamis (3/7) malam, usai mendampingi Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel melakukan konsultasi ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI di Jakarta.
“Kami ke Bapanas untuk memperkuat materi Raperda Penyelenggaraan Pangan. Salah satu yang kami soroti serius adalah persoalan food loss dan food waste, yang harus jadi bagian integral kebijakan pangan daerah,” kata Habib Umar yang juga anggota Pansus II.
Ia mengingatkan, Indonesia tercatat sebagai salah satu penyumbang sampah makanan terbesar di dunia. Food waste bukan hanya soal makanan terbuang sia-sia, tetapi juga menyangkut pemborosan sumber daya alam, tenaga kerja, energi dan uang rakyat
“Menurut data berbagai lembaga Internasional, Indonesia menempati peringkat kedua dunia untuk sisa makanan yang terbuang, tertinggi di Asia Tenggara. Kalimantan Selatan tentu turut menyumbang angka itu,” tambahnya
“Saat sebagian masyarakat masih mengalami kerentanan pangan, food loss dan food waste adalah bentuk ketimpangan yang harus kita tanggung bersama,” tegasnya.
Habib Umar berharap melalui konsultasi dengan Bapanas, substansi Perda yang tengah dibahas bisa lebih komprehensif dan berpihak pada upaya pengelolaan pangan yang berkelanjutan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





