Kandangan, kalselpos.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS, atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan perubahan Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (2/7/2025) dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, yang dihadiri segenap anggota dewan dan jajaran kepala OPD.
Menjawab pandangan Fraksi PKS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Sekda mengatakan, Pemkab HSS akan mencari pola atau sistem yang tepat dalam penguraian PBJT dan berkoordinasi dengan pihak legislatif.
Selanjutnya, menjawab Fraksi PKB, Sekda mengatakan, Pemkab melalui Dinas Perdagangan serta dinas terkait akan melakukan penataan parkir dan pedagang di tepi jalan, sehingga aktivitas parkir dan pedagang yang ada tertata dengan baik.
“Kami juga akan meningkatkan pendapatan sektor parkir, pelayanan parkir dan pelayanan pasar,” ujar Sekda sekalian menjawab Fraksi PDI-
Sementara menjawab Fraksi Nasdem, Sekda mengatakan, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah dapat menciptakan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Menjawab Fraksi Gerindra, Sekda HSS mengatakan pemda terus mengupayakan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui batas waktu penyetoran penerimaan ke kas daerah maksimal 1 x 24 jam, pengembangan aplikasi pengelolaan pajak daerah secara online.
Terakhir, menjawab Fraksi PPP Gelora, Sekda Muhammad Noor, mengatakan pihaknya telah melakukan rekonsiliasi penerimaan, pemeriksaan rutin oleh Tim Auditor Inspektorat Daerah, program monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) KPK RI.
“Ke depan, Pemkab HSS berupaya melakukan pengembangan aplikasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





