Amuntai, kalselpos.com – Petugas Unit Metrologi Legal dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar operasi tera ulang alat Ukur, Takar Timbang, dan Perlengkapannya (UUTP).
Operasi ini menyasar para pedagang dipasar tradisional di HSU, salah satunya para pedagang di wilayah Pasar Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Selasa (1/7/2025).
Petugas Unit Metrologi Legal Diskuperindag HSU Slamat, mengatakan operasi ini penting dilaksanakan untuk memastikan alat UUTP yang dipergunakan para pedagang sesuai.
Tak hanya itu, kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap pedagang dan pembeli supaya tidak dirugikan dalam melakukan transaksi jual beli.
“Keakuratan pengukuran itu sangat penting dalam transaksi jual beli, agar pedagang dan pembeli sama-sama tidak dirugikan,” ujarnya.
Adapun beberapa peralatan UUTP yang dilakukan pengecekan diantaranya seperti gantang atau tatakaran, timbangan dan perlengkapannya seperti anak timbangan.
Ukuran maupun timbangan yang sudah selesai dan hasilnya sesuai akan diberikan tanda sah, bahkan memiliki payung hukum dalam melakukan transaksi perdagangan.
“Untuk operasi tera ulang dijadwalkan berlangsung selama 5 bulan yang menyasar 31 pasar tradisional rakyat yang ada di Kabupaten HSU,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





