Banjarmasin, kalselpos.com – Penegakan hukum terhadap truk over dimension over loading (ODOL) menjadi sorotan serius di Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra, Habib Yahya Assegaf menegaskan, pentingnya menindak tegas pelanggaran muatan berlebih yang dinilainya merusak infrastruktur, membahayakan keselamatan dan menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang.
“Truk ODOL boleh untung 2,5 kali lipat di banding angkutan normal, tapi dampak sosial, ekonomi, dan hukum yang kita tanggung jauh lebih besar,” ujar Habib Yahya, Senin (30/6).
Ia menyoroti, praktik ODOL mempercepat kerusakan jalan, menambah biaya pemeliharaan, dan menghambat kinerja logistik nasional. Negara bisa menanggung kerugian hingga triliunan rupiah akibat kelebihan beban jalan yang tidak sesuai kapasitas.
DPRD Kalsel melalui Komisi III, lanjutnya, telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk menekan praktik ODOL. Mulai dari kunjungan ke jembatan timbang dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), sosialisasi aturan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (SOSPER), hingga studi banding ke provinsi lain untuk mempelajari praktik terbaik.
“Selain pengawasan manual, kita mendorong penggunaan teknologi seperti Weigh In Motion (WIM) dan Jembatan Timbang Online (JTO) untuk mendeteksi pelanggaran muatan secara otomatis,” jelas Habib Yahya.
Ia juga menegaskan, DPRD Kalsel sudah melakukan koordinasi cepat selama 60 hari untuk merumuskan langkah-langkah pengendalian ODOL sebagai tindak lanjut instruksi nasional. Sinergi lintas instansi, terutama Dishub dan Satgas ODOL, dinilai krusial untuk memastikan penegakan hukum yang konsisten dan efektif.
“Kita ingin Kalimantan Selatan bisa mencapai zero ODOL, demi keselamatan, keadilan ekonomi, dan infrastruktur yang terjaga,” tandasnya.
Tak hanya mengandalkan pengawasan, Habib Yahya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para sopir, pengusaha angkutan, hingga pemerintah daerah, untuk mendukung penuh program zero ODOL.
Menurutnya, komitmen bersama menjadi kunci menjaga keselamatan masyarakat, kualitas infrastruktur jalan, dan menekan potensi kerugian negara.
“Kita minta Dishub dan Satgas ODOL meningkatkan pengawasan, memanfaatkan teknologi, dan menindak tegas pelanggaran. Mari bersama-sama kita wujudkan Kalimantan Selatan bebas ODOL,” serunya.
Ia juga menekankan pentingnya memperketat uji kir (uji kelayakan kendaraan) pada setiap unit angkutan serta memastikan kondisi kesehatan sopir diperiksa secara rutin. Hal ini dianggap sangat penting untuk mencegah kelebihan muatan, menjaga kelayakan kendaraan, dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas seperti insiden tragis yang pernah terjadi di Jembatan Pangeran S Parman, Banjarmasin.
“Jangan sampai insiden seperti itu terulang, karena sangat merugikan pengguna jalan lainnya,” tutup Habib Yahya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





