Rantau, kalselpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin terus melaju untuk merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan seluas 12,62 hektare yang diperuntukan untuk sekolah tersebut sudah sertifikat elektronik dan diserahkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapin, Senin (30/6/2025). Bertempat Ruang Kerja Bupati Tapin.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPN Tapin Sumiyati dan langsung diterima kepada Bupati Tapin H. Yamani.
Turut serta menyaksikan penyerahan Wakil Bupati H. Juanda, Kepala Dinas Perkimtam Yumanto, Kepala Dinas PUPR Rizkan Noor, Kepala Bappelitbang Meidy Haris Prayoga, Plt Kepala Dinas Sosial H Syarifudin dan Staf Ahli Bupati Hamdi BN.
Adapun Lahan yang disertifikat disiapkan khusus sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, program pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Bupati Yamani menyambut baik penyelesaian administrasi pertanahan ini. Ia menyebut legalitas tanah menjadi syarat utama dalam mengajukan bantuan pusat.
“Dengan adanya sertifikat ini, kita bisa langsung mengajukan proposal ke Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial. Ini menjadi fondasi awal pembangunan fisik Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Yamani juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Ia mengapresiasi respons cepat BPN Tapin dalam menindaklanjuti proses sertifikasi tanah.
“Ini hasil kerja kolaboratif. Terima kasih kepada jajaran BPN Tapin yang mendukung penuh agenda pembangunan daerah,” katanyam.
Kepala BPN Tapin, Sumiyati, S.ST., M.A.P. mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi antara BPN dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
“Penyerahan sertipikat ini juga merupakan bagian dari program strategis nasional untuk menertibkan asset milik pemerintah.
Sertifikat yang diserahkan tidak hanya menjadi bukti hak yang sah secara hukum, tetapi juga menjadi landasan penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan pembangunan Sekolah Rakyat, “ujarnya.
Dengan kepastian hukum tanah ini , Pemerintah Kabupaten Tapin dapat lebih leluasa merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan dan mengelola aset daerah dengan tertib dan akuntabel.
Sementara Wakil Bupati Tapin H. Juanda menambahkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat pra sejahtera.
“Kita ingin hadirkan pendidikan yang bukan hanya murah, tapi juga relevan bagi masyarakat bawah, dengan kurikulum yang membekali keterampilan hidup,” ujarnya.
Dengan selesainya proses sertifikasi ini, Pemkab Tapin menyiapkan diri untuk melobi pemerintah pusat agar proyek tersebut segera masuk dalam daftar prioritas nasional. Sekolah Rakyat Tapin diharapkan menjadi model pendidikan inklusif di Kalimantan Selatan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





