Kandangan, kalselpos.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor menghadiri rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (1/7/2025).
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan pembahasan dua Ranperda tentang RPJMD 2025-2029, dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Sekda, dalam pembahasan dua ranperda tersebut banyak mendapatkan masukan dan saran dari fraksi-fraksi, terutama ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi cacat Pemkab dalam pelaksanaan nanti di lapangan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekda berharap pembahasan dua Ranperda tentang RPJMD 2025-2029, dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terus berjalan dengan lancar hingga penetapan ranperda menjadi perda.
“Terima kasih kepada semua fraksi-fraksi DPRD HSS yang telah memberikan masukan dan saran dalam penyempurnaan ranperda,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





