BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah mempersiapkan pelantikan pejabat struktural baru untuk posisi Eselon III dan IV, sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan upaya memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengungkapkan bahwa proses pelantikan akan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemko.
Evaluasi ini disebut penting untuk menempatkan figur yang tepat dalam mendukung program kerja dan visi kepemimpinannya.
“Kita sudah berjalan lebih dari empat bulan memimpin, dan masih terus memantau serta mengevaluasi kinerja ASN. Pelantikan nanti dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut,” ujar Yamin kepada awak media, Senin (1/7).
Namun, Wali Kota menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi jabatan tetap mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana kepala daerah baru harus menunggu selama enam bulan sebelum bisa melakukan pergeseran jabatan.
“Aturannya jelas dari Mendagri, waktu minimalnya enam bulan. Maka selama itulah kami manfaatkan untuk mengevaluasi kinerja ASN,” tambahnya.
Meski belum menentukan jadwal pasti, Yamin memastikan bahwa pelantikan akan berjalan sesuai kebutuhan organisasi, dan mencakup berbagai level struktural.
“Tunggu saja waktunya. Nanti akan kita lantik, bisa Eselon III, IV, atau bahkan di bawahnya, sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





