Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 Dan Pertanggungjawaban APBD 2024 Diparipurnakan

Keterangan Fhoto : - Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW dan Pertanggungjawaban APBD 2024(kalselpos.com)

Kotabaru, Kalselpos.com –DPRD Kabupaten Kotabaru laksanakan paripurna dengan agenda pembahasan laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025–2044 dan Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 202, Senin (30/6/25).

 

Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan Raperda RTRW yang telah melalui sejumlah tahapan konsultasi, harmonisasi, serta pembahasan bersama eksekutif. Dokumen RTRW ini menjadi landasan penting dalam penataan ruang wilayah Kotabaru selama dua dekade ke depan, sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

“Raperda RTRW ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang,mencakup kajian teknis,konsultasi publik serta sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan dan kebijakan nasional, dan dengan disahkannya menjadi Perda, kami berharap seluruh pemangku kepentingan, baik tingkat pemerintah daerah,dunia usaha maupun masyarakat dapat bersama sama mengimplementasikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW ini secara konsisten,” tutur Rahmad.

 

Selain itu, DPRD juga membahas laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Laporan yang mencakup evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran, serta penggunaan anggaran yang telah direalisasikan oleh pemerintah daerah.

 

Dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD, Awaludin bahwa, pembahasan Raperda dilakukan secara seksama bersama fraksi-fraksi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui rapat gabungan.DPRD menyatakan bahwa substansi Raperda telah sesuai dengan tata naskah pembuatan peraturan daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“DPRD juga mengapresiasi seluruh capaian pembangunan tang diraih oleh pemerintah kabupaten kotabaru sepanjang tahun anggaran 2024,termasuk berbagai penghargaan yang berhasil diperoleh daerah,” katanya.

 

Dikatakannya lebih jauh, dari sektor pendapatan, DPRD mencatat bahwa pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dan sumber lainnya yang sah.DPRD memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan tersebut,namun juga menekankan perlunya terobosan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dimasa mendatang.

 

Sementara, Bupati melalui Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru telah menyampaikan lapiran akhir proses pembahasan satu buah Raperda yaitu, Perda RTRW tahun 2025-2044 yang setujui dan di tandatangani dalam sidan dewan yang digelar.

 

“Ia selaku pihak eksekutif tentu berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, selanjutnya dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda Kabupaten Kotabaru, dan kepada SKPD terkait saya instruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau Perbup sehingga Perda yang ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan dikabupaten kotabaru,” terangnya.

 

Sedangkan untuk proses penyusunan Perda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dimulai dari tahapan penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 melalui rapat paripurna DPRD selanjutnya dipakukan pembahasan oleh DPRD kotabaru dengan Pemerintah daerah kotabaru,proses terakhir di DPRD adalah rapat peripurna persetujuan bersama DPRD dengan Bupati kotabaru tentang Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2024 yang kita laksanakan pada hari ini.

 

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara,menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan,” tutupnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait