Kandangan, kalselpos.com– DPRD Kabupaten Hulu Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Senin (30/5/2025).
Dalam pembahasan Ranperda LKPj APBD 2024 tersebut tujuh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS sepakat menjadi Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati HSS Syafrudin Noor, mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan menyetujui untuk penetapan ranperda menjadi perda.
Menurut Bupati, pertanyaan dan catatan yang diberikan oleh DPRD selama pembahasan menunjukkan bahwa pola kemitraan berjalan dengan baik.
Bupati berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kami berharap masih mendapat dukungan dari seluruh anggota dewan untuk bersama-sama membangun banua kita tercinta.
Mari kita satukan semangat dalam kebersamaan untuk membangun desa menata kota, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berbeknologi,” ajak Bupati Syafrudin Noor.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, mengatakan pembahasan penetapan perda LKPj APBD 2024 telah melalui proses tahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Alhamdulillah, tujuh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS sepakat menyetujui penetapan ranperda LKPj APBD 2024 menjadi perda,” ujar Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





