Fery Hidayat gelar Reses sekaligus sosialisasikan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Teks : Fery Hidayat(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Anggota DPRD Banjarmasin Fery Hidayat melaksanakan reses, di Jalan Simpang Layang Dalam RT 07, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, sekaligus mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak.

Fery Hidayat yang juga Ketua Panitia Khusus Raperda menyampaikan, seluruh masyarakat hingga kawasan pinggiran kota harus tahu akan dibuatnya aturan ini, supaya bisa terlibat dan memberikan masukan dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Saya pada setiap kegiatan reses selalu menyampaikan tentang adanya Raperda ini, agar masyarakat hingga di daerah pinggiran tahu adanya Raperda ini,” ujarnya.

Termasuk juga sebutnya, di lokasi reses lainnya diantaranya di Jalan Pramuka KM 6 RT 29, Pemurus Luar, juga disisipkan materi sosialisasi Raperda tersebut.

“Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak ini pembahasannya sudah memasuki finalisasi. Dalam drafnya ada pasal pencegahan, pasal perlindungan hingga penindakan atau sanksi,” ucapnya.

Dikatakannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin masih terus meningkat setiap tahun, sehingga menjadi perhatian bersama agar aturan tersebut menekan kasus secara signifikan.

“Dengan dukungan seluruh masyarakat, kita yakin semua bisa saling menjaga, khususnya bagi perempuan dan anak yang dicintai,” harapnya.

Sementara itu tambahnya, pada reses tersebut banyak aspirasi disampaikan diantaranya terkait bantuan sosial yang belum merata, harga gas elpiji 3 Kg mahal, serta infrastruktur jalan, siring sungai dan jembatan.

“Semua aspirasi masyarakat kita terima, dan direspon melalui pihak terkait untuk direalisasikan,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait