Wabup HSS Terima SK Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Teks foto: MENERIMA- Wabup HSS Suriani menerima SK pengesahan pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan.(Prokopim)(kalselpos.com)

Kandangan,kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, menerima Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dari notaris, Kamis (26/06/2025) di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) setempat.

Wabup HSS Suriani, mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat struktur ekonomi masyarakat akar rumput.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan Koperasi Merah Putih juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan usaha bersama, yang berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan,” ujar Wabup Suriani.

Menurut Wabup, keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi program nasional dalam mendukung Asta Cita delapan cita-cita pembangunan nasional.

Wabup Suriani berharap setelah sah dan berbadan hukum, Koperasi Merah Putih dapat segera menjalankan fungsinya dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi lokal di Kabupaten HSS.

“Semoga Koperasi Merah Putih menjadi wadah kolaborasi dan solidaritas ekonomi gotong royong, guna memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Wabup Suriani.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait