Paringin,kalselpos.com – Inspektorat Balangan melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Balangan, Selasa (24/6/2025) di Aula Tumenggung Jalil Inspektorat Balangan.
Sosialisasi ini menghadirkan para kepala sekolah dan panitia SPMB pada jenjang SD dan SMP yang diberikan informasi dan pengetahuan terkait tindak pidana korupsi dan gratifikasi serta bagaimana cara menghindarinya.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan (APIK Kalsel), Muhammad Mujiburrakhman sebagai narasumber dalam sosialiasi ini.
Kepala Inspektorat Balangan, Urai Nur Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dari pihaknya saat setiap penerimaan murid baru yang menyampaikan berbagai informasi terkait korupsi dan gratifikasi.“Seperti apa bentuknya, apa saja kriterianya yang masuk dalam korupsi dan gratifikasi ini, supaya panitia SPMB memahami dan tidak terjebak dalam dua hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua APIK Kalsel, Muhammad Mujiburrakhman menyampaikan bahwa terdapat tiga poin yang disampaikan dalam sosialisasi ini.
“Yang pertama dalam penerimaan SPMB ini ada kemungkinan suap-menyuap, yang kedua pemerasan, dan yang ketiga gratifikasi. Ketiga hal ini yang disampaikan dalam sosialisasi ini,” sebutnya.
Mujib melanjutkan, para peserta sosialisasi diberikan penjelasan terkait apa itu korupsi terlebih dahulu, yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan yang lebih rinci terkait tiga poin utama tersebut.
“Sehingga para peserta tahu apa itu tindak pidana korupsi, agar mereka dapat menghindari hal tersebut,” lanjutnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Balangan mengharapkan para kepala sekolah dan panitia SPMB dapat mengetahui apa saja yang terkait tindak pidana korupsi, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan (SPMB) di lingkungan pendidikan dapat terjaga.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





