Banjarmasin, kalselpos.com – Perubahan Istilah “Prasejarah” menjadi “Sejarah Awal” dalam Penulisan Sejarah Indonesia Sebuah Langkah Epistemologis dan Ideologis.
Menurut sejarawan lokal, Mansyur, S.Pd., M.Hum. perubahan istilah “prasejarah” menjadi “sejarah awal” dalam penulisan sejarah Indonesia merupakan sebuah langkah yang cukup penting secara epistemologis dan ideologis.
” Perubahan ini memiliki implikasi besar dalam cara kita memahami dan memaknai sejarah Indonesia, khususnya periode sebelum adanya tradisi tulis,” ucap Sejarawan Lokal yang juga menjadi Dosen Sejarah di Universitas Lambung Mangkurat itu.
Dosen yang kerap disapa Mahasiswanya Sammy itu menyatakan, hal ini menjadi revisi paradigma Euro-Sentris. Istilah “prasejarah” lahir dari kerangka berpikir Eropa, di mana sejarah hanya dianggap “berarti” setelah adanya tulisan.
Namun, konsep ini bermasalah jika diterapkan secara kaku di konteks Indonesia, di mana masyarakatnya telah memiliki kebudayaan, teknologi, dan struktur sosial kompleks jauh sebelum aksara dikenal.
“Dengan mengganti istilah menjadi “sejarah awal”, kita dapat mengakui bahwa masa sebelum tulisan bukanlah “kosong sejarah” kemudian jejak arkeologis, lisan, dan budaya material adalah sumber sejarah yang sah.
,” jelasnya.
Mansyur menambahkan, penguatan perspektif nusantara penggunaan istilah “sejarah awal” menunjukkan keberanian epistemik untuk melepaskan diri dari skema kolonial yang selama ini merendahkan peradaban non-literer.
Hal ini sejalan dengan upaya menulis sejarah dari sudut pandang bangsa sendiri (dekolonisasi sejarah).
” Dengan demikian, kehidupan Homo erectus di Sangiran, tradisi megalitikum, atau pemukiman awal di pesisir Nusantara menjadi bagian penting dari “permulaan sejarah Indonesia”, bukan sekadar pendahuluan sebelum sejarah dimulai,” ujar Mansyur kembali menjelaskan.
Ditambahkannya lagi, penyesuaian dengan metodologi sejarah baru dalam sejarah kontemporer, pendekatan interdisipliner (arkeologi, antropologi, linguistik, dan sebagainya) telah memperluas definisi sejarah itu sendiri.
“Sejarah tidak lagi eksklusif pada sumber tertulis, tapi mencakup ingatan kolektif, artefak, simbol, dan tradisi. Maka istilah “sejarah awal” lebih mencerminkan keterbukaan metodologis tersebut,” tegasnya.
Akan tetapi menurut Mansyur, risiko dan tantangan dalam penggunaan istilah “sejarah awal”. mengandung risiko simplifikasi jika tidak dibarengi dengan kejelasan kategorisasi.
Misalnya, apa batas antara sejarah awal dan sejarah klasik? Lalu, apakah semua wilayah Nusantara mengalami fase sejarah awal secara seragam? Perlu kehati-hatian agar istilah ini tidak menjadi label politis semata, tapi benar-benar mencerminkan pembacaan baru terhadap masa lampau.
Perubahan istilah “prasejarah” menjadi “sejarah awal” bukan sekadar soal terminologi, melainkan sebuah reposisi cara pandang terhadap masa lalu bangsa. Ini merupakan langkah positif dalam proses dekolonisasi pengetahuan sejarah Indonesia.
“Implementasinya tetap harus kritis, konsisten, dan berbasis bukti. Dengan demikian, kita dapat memahami dan memaknai sejarah Indonesia dengan lebih baik dan lebih akurat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





