Amuntai,kalselpos.com – Dugaan kasus korupsi dana desa mencuat di Desa Lok-Bangkai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Bendahara Desa Lok-Bangkai, berinisial MT diduga menyalahgunakan dana SILPA 2024 dan dana desa tahap pertama tahun 2025.
Kasus ini tengah ditangani pihak Inspektorat HSU. Total uang yang ditilap diperkirakan mencapai Rp615 juta.
“Kalau dari hitungan pihak Inspektorat HSU dana desa disalahgunakan kurang lebih Rp615 juta,” kata Kepala Desa Lok Bangkai, Abdul Basyit, Selasa (24/6/2025).
Dia membeberkan, pihak Inspektorat telah memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk dia serta perangkat desa lainnya, seperti bendahara yang baru, Kaur Keuangan, Sekdes, dan MT yang sudah di-non aktifkan sebagai bendahara.
Selain itu lanjut Basyit, ayah dan adik dari yang bersangkutan juga dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus ini.
Basyit mengatakan, terungkapnya dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut berawal adanya kendala pembayaran gaji aparatur desa dan lainnya, pada awal Juni 2025 tadi.
Pihak desa pun mempertanyakan kepada MT apa kendala hingga terjadi penundaan gaji dan lain-lainya. Namun MT berdalih karena pajak bermasalah.
Kemudian Sekdes mengajak MT untuk bersama-sama mengurus permasalah pajak tersebut, tapi MT enggan menggubris dan jarang masuk kantor.
Karena bersangkutan dengan orang banyak, pihak desa pun melakukan koordinasi dengan melakukan rooling jabatan terhadap MT, lalu meminta saran dan arahan kepada pihak kecamatan dan DPMD terkait hal ini.
Setelah itu, pihak DPMD memberikan surat untuk pergantian tanda tangan di bank, dengan harapan dapat mencairkan dana tersebut.
Singkat cerita, dikesempatan yang sama pihaknya pun mencetak buku tabungan, kagetnya isi tabungan desa hanya tersisa Rp66 ribu, dan bukti dari rekening koran uang dana desa ditransfer ke rekening MT.
Mengetahui kejadian ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Inspektorat meminta arahan agar tidak salah langkah.
Basyit juga menduga yang bersangkutan dapat melakukan aksinya karena telah membobol akun-akun milik aparat desanya.
Di saat perubahan sistem perbankan yang dahulu IBB (Internet Banking Bisnis) berubah ke CMSP (Cash Management System Perbankan), dan pada Juni 2024 desanya mengikuti perubahan sistem menjadi CMSP itu.
Karena IBB tidak belaku lagi di bank untuk mencairkan dana, pihaknya pun tidak menghiraukannya lagi, sebab sudah beralih ke CMSP.
“Kemungkinan dia memanfaatkan celah itu, ditambah lagi akun-akun kami dibobol dan tidak bisa diakses lagi hingga bersangkutan bisa melancarkan aksinya,” kata Basyit.
Pihak bank pun, tambah Basyit, sempat mempertanyakan kenapa sampai terjadi seperti ini, hingga akhirnya pihaknya mendapat informasik, IBB untuk desa akan ditutup semua, dan itu mulai berlangsung, dari Senin (23/6/25) lalu.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





