Kepala DPMD Benarkan Ada Dugaan Korupsi Dana Desa Lok-Bangkai

Teks foto : Kepala DPMD HSU Rijali Hadi. (ist) (kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com – Isu penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mencuat. Kali ini dugaan korupsi merujuk ke Desa Lok-Bangkai Kecamatan Banjang.

Kabar yang beredar dana desa itu ditilap oleh salah satu Aparat Desa Lok-Bangkai nilainya mencapai Rp600 juta.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HSU Rijali Hadi membenarkan adanya dugaan korupsi dana desa di Desa Lok-Bangkai.

Dan pihaknya telah mengirim perwakilan untuk melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.”Jadi untuk indikasi ada, tapi mekanisme selanjutnya dan berapa nilai kerugian itu wewenang Inspektorat,” ucap Rijali, Selasa (24/6/2025).

Rijali membeberkan bahwa untuk sistem pengelolaan dana desa di HSU cukup bagus, cuma pembagian tugas aparatur desa banyak dibeban kepada satu pihak, sehingga dengan begitu mengurangi tupoksi aparat lain.

“Dengan manajemen seperti ini, fungsi pengawasan aparatur desa mulai Kaur Keuangan sebagai pengusul, Sekdes verifikator dan Kepala Desa sebagai penanggung jawab akhirnya berkurang,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait