BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), berbagai langkah penguatan integritas terus digalakkan.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi untuk mencegah gratifikasi, suap, dan pemerasan di lingkungan kerja pemerintahan.
“Bapak Wali Kota sudah menyampaikan bahwa praktik-praktik tersebut tidak hanya mencoreng integritas pribadi, tapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Edy, seluruh unit kerja diharapkan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku tanpa celah penyimpangan, baik dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pemantauan kegiatan.
“Tidak boleh ada ruang abu-abu. Semua harus dijalankan secara terbuka dan profesional,” tegasnya.
Sebagai upaya konkret, BPKPAD juga terus mendorong digitalisasi dalam sistem penerimaan pajak daerah. Langkah ini diyakini mampu meminimalkan intervensi pihak ketiga dan mempercepat proses administrasi.
“Dengan sistem digital, penerimaan langsung masuk ke kas daerah tanpa perantara. Ini bentuk transparansi yang nyata,” jelas Edy.
“Walau retribusi daerah masih dalam tahap transisi, beberapa SKPD sedang dalam proses sosialisasi,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan jajaran BPKPAD agar tidak melakukan tekanan, pemaksaan, atau pungutan liar terhadap wajib pajak. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.
“Kami ingin pelayanan perpajakan yang humanis, bebas dari suap dan intimidasi. Jika ada pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) dan penguatan budaya kerja yang bersih di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
“Kalau semua bekerja sesuai aturan, tidak akan ada celah untuk kecurangan,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





