Legislatif dan Eksekutif Kota Banjarbaru sepakati perubahan KUA PPAS tahun 2025

Penandatangan dokumen yang dilakukan Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan Penjabat Wali Kota Subhan Nor Yaumil pada rapat paripurna, Rabu (18/6).(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) dan Pemerintah Kota Banjarbaru menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan dokumen yang dilakukan Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan Penjabat Wali Kota Subhan Nor Yaumil pada rapat paripurna, Rabu (18/6) lalu.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, sinergi dan kolaborasi baik antara eksekutif dan legislatif yang ditandai penandatanganan nota kesepakatan berjalan sesuai harapan.

“Penandatanganan kesepakatan menunjukkan DPRD dan Pemkot saling sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan anggaran keuangan dan pelaksanaan pembangunan yang diawasi bersama,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait