Kotabaru, Kalselpos.com – DPRD Kotabaru melaksanakan rapat peripurna tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran 2025, Senin (16/6/25).
Dalam pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, yang dibacarakan oleh Wakil Bupati, Syairi Mukhlis bahwa, rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025 ini merujuk pada visi misi Pemkab Kotabaru. Diantaranya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu menguatkan birokrasi dan tatakelola dan pemerintah dalam membangun infrastruktur daerah yang merata dan berkeadilan untuk ketahanan wilayah dan lingkungan berkelanjutan,” teragnya.
Dilanjutkannya pula, perkembangan lingkungan eksternal perekonomian saat sekarang sangat dipengaruhi oleh kebijakan perekonomian regional dan ekonomi fiskal pemerintah pusat, sehingga dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yaitu perkembangan hasil perolehan pendapatan tahun berjalan 2025 dan informasi informasi relevan oleh pemerintah pusat.
“Untuk mewujudkan peningkatan pendapatan daerah di Kotabaru, maka langkah langkah yang akan dilakukan yakni, meningkatkan manajemen tata kelola pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah sesuai dengan mekanisme dan standar baku juga memanfaatkan teknologi terkini,” tambahnya.
Rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini total pendapatan daerah untuk biaya belanja diprediksi sebesar Rp3.639.783.932.256. sementara untuk pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp4.439.780.646.875.00, dan untuk biaya belanja daerah sebesar Rp799.996.714.619.00.
“Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan daerah merupakan adanya perubahan sisa lebih anggaran perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





