Pemko Banjarmasin harus lakukan Evaluasi dan Audit PAM Bandarmasih

Teks : Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Faisal Hariyadi.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Penyataan mundur Direktur Utama PAM Bandarmasih Muhammad Ahdiat, yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin HM Yamin. Dinilai sebuah keputusan yang manusiawi.

“Karena yang saya dengar, alasannya mundur karena keluarga. Maka ini tentu sebuah keputusan manusiawi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meskipun alasan pengunduran diri Direktur Utama PAM Bandarmasih tersebut belum disampaikan secara detail, namun hal itu bisa diterima.

“Yang lebih punya alasan tentu pihak yang menyatakan mundur tersebut,” ungkapnya.

Semua pihak tegas Faisal, harus bisa memaklumi keputusan itu dan menghormati. “Jangan membuat spekulasi yang liar atas hal ini,” ingatnya.

Sementara itu tegas Faisal, langkah kedepan, kepala daerah atau pemerintah kota yang menjadi pemilik mayoritas saham di PAM Bandarmasih itu dapat memilih dirut sementara.

Termasuk pula, menjadikan momentum ini untuk melakukan audit menyeluruh, dan mencermati lagi langkah dan syarat perekrutan jajaran direksi selanjutnya benar-benar figur yang mumpuni untuk memajukan PAM Bandarmasih.

“Bisa lakukan audit menyeluruh dulu, juga evaluasi proses seleksi direksi, agar sosoknya benar-benar mampu dan bisa memajukan perusahaan daerah ini,” sarannya.

Pihak Komisi II DPRD Banjarmasin tambah Faisal, sebagai mitra kerja, tentu akan terus mendukung sekaligus melakukan pengawasan agar PAM Bandarmasih makin maju dan berkembang, serta meningkatkan layanan.

“Semoga Dirut PAM Bandarmasih yang baru nantinya, bisa lebih baik kinerjanya,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait