Kotabaru,kalselpos.com – Komandan Pangkalan TNI-AL Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr. Opsla mendampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai. Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan dilapangan Apel Mako Lanal Kotabaru, (Kamis 12/06/25) siang.
Dalam kesempatan itu Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid mengatakan, barang bukti rokok tanpa pita cukai ini merupakan hasil penindakan Tim SFQR Lanal Kotabaru dalam operasi yang digelar oleh TNI-AL, di mana pada operasi tersebut tim SFQR Lanal berhasil mengamankan KLM. Prabu wijaya 88 yang melakukan pelanggaran undang-undang pelayaran dan cukai.
“Adapun Total barang bukti rokok tanpa pita cukai yang dimusnakan berjumlah 35.200 batang rokok.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara akibat cukai yang tidak terbayarkan. Pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran barang ilegal,” ungkap Komandan Lanal Kotabaru.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi dan penindakan TNI-AL ini dilaksanakan secara serentak bersama jajaran TNI-AL lainnya dan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Kegiatan juga dihadiri oleh Dandim 1004/Ktb, Waka Polres Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri, Pengadilan , Bea Cukai dan tamu undangan lainnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





