Banjarmasin,kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Timur, menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan selama satu pekan terakhir. Jumat (13/06/2025).
Kapolsek Banjarmasin Timur , AKP Morris Widhi Harto di dampingi Kanit Reskrim setempat Iptu Hendra Agustian Ginting, kepada awak media menyampaikan, pengungkapan kasus tindak kejahatan pertama terkait penangkapan salah satu pelaku pembunuhan terjadi di Jalan Sungai Bilu, pada Jumat, 6 Juni 2025 lalu.
“Untuk kronologis awal korban Mat Jalil, warga Kampung Melayu Sebrang, mendatangi pelaku Kamrani untuk membicarakan terkait utang piutang. Saat itu terjadilah cekcok mulut hingga terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh Kamrani bersama Basit,” ucap Kapolsek.
Untuk pelaku Kamrani, sudah diamankan dan statusnya jadi tersangka, sedangkan Basit masih DPO.
“Kami tegaskan agar Basit segera menyerahkan diri, sebab kemana pun ia melarikan diri akan kita kejar. Sementara Kamrani disangkakan Pasal 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara,” tegas AKP Morris Widhi di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting.
Adapun ungkap kasus kedua, yakni pelaku tindak kejahatan sabu-sabu, juga pada Jumat 6 Juni 2025, di mana anggota berhasil menangkap pelaku Hariadi di kawasan Jalan Gerilya dengan barang bukti dua paket sabu seberat 1,24 gram.
“Tak berhenti sampai di situ, lalu dilakukan pengembangan dari mana ia mendapatkan sabu itu hingga didapati identitas Bejo dan didatangi ke kediamannya sebelum disita empat paket sabu-sabu seberat 20,04 gram,” ungkapnya.
Perihal ketiga, terkait kasus psikotropika jenis ganja, juga pada Jumat 6 Juni 2025, tepatnya di kawasan Veteran, dengan dua orang pelaku Muhammad Fathoni dan Ahmad Bustomi.
“Kasus ini berhasil terungkap saat salah satu pelaku mengambil paket dari pengiriman yang diduga di dalamnya berisi ganja. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kotak tersebut ternyata memang benar adanya ganja,” pungkasnya.
AKP Morris Widhi bersama Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menegaskan, pihaknya berkomitmen agar bisa mengejar pengirimnya, sebab dugaannya adalah jaringan antar provinsi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





