Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, menyampaikam menyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dalam rapat paripurna, Rabu (11/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wabup HSS Suriani menjelaskan RPJMD tahun 2025-2029 disampaikan merupakan dokumen penjabaran dari visi, misi dan program prioritas kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi.
Selain itu, dalam RPJMD juga memuat arah kebijakan pembangunan daerah, dan kebijakan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.
“Dalam dokumen RPJMD juga disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” ujar Suriani.
Menurut Suriani, RPJMD disusun akan menjadi cuan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti renstra perangkat daerah, RKPD dan renja perangkat daerah, yang disusun berfungsi sebagai instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam RPJMD ini kami komitmen untuk mewujudkan visi membangun desa, menata kota mewujudkan hulu sungai selatan yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan teknologis (semangat),” tegas Wabup Suriani.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





