Penganiayaan berat Terjadi di sebuah Kafe ‘JR’ Rantau

Teks foto []istimewa TEMUI PELAKU - Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan saat menemui tersangka pelaku penganiaan berat, yakni AR alias Arab (27).(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Kepolisian Resor Tapin berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi, pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, di sebuah kafe kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara.

Dalam konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Tapin, AKBP Jimmy di dampingi Kabag Ops Kompol Ismat Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Galih Putra Wiratama dan Kasi Humas setempat, Ipda Yudis, pada Selasa (10/6/2025) di Rantau.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres, kejadian penganiayaan berat bermula dari cekcok antara dua pria di dalam salah satu ruangan di kafe JR.

Saat itu antara korban dan pelaku sama – sama dalam keadaan mabuk.

Pertengkaran dipicu oleh ucapan korban yang diduga menyinggung perasaan pelaku yakni dengan mengucapkan kata “Bungul” oleh korban, sehingga membuat pelaku marah.

“Pelaku diduga tersinggung, kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menusukkannya ke perut korban, sehingga mengalami luka cukup serius di bagian perut, “jelas Kapolres.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Suprianto (45), warga Kelurahan Rangda Malingkung, Tapin Utara. Ia mengalami luka akibat benda tajam.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Tapin. Sementara pelaku diketahui berinisial AR alias Arab (27), warga Desa Tirik, Kecamatan Tapin Tengah.

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Tapin bergerak cepat melakukan pencarian. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumah kakaknya di Desa Tirik, Kecamatan Tapin Tengah.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat noda darah, “tambahnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait