Pokir rakyat tak Terakomodir, Jelas buat Malu anggota Dewan

Teks Foto Anggota DPRD Kalsel /Fraksi Gerindra, Habib Yahya Assegaf(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com
Anggota DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf mengeluhkan persoalan Pokok Pikiran (Pokir) tidak ada yang terakomodir, pasalnya usulan tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat, khususnya di daerah pemilihan ketika menyerap aspirasi maupun tatap muka dalam kegiatan lainnya.

Selanjutnya keinginan rakyat dari reses tersebut disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Ya ini kan klasik sekali, bukan saja dirinya melainkan hal serupa dikeluhkan wakil rakyat lainnya, karena banyak keinginan masyarakat seakan terabaikan, ” katanya, Senin (9/6).

Dia berharap, kepada seluruh mitra kerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di seluruh komisi di legislatif agar serius menanggapi keinginan rakyat, seperti infrastruktur, irigasi, pengairan, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Memang hal itu merupakan tupoksi pemerintah provinsi melalui SOPD terkait. Jika hal tersebut tidak direspon maka berdampak jangka panjang, karena semua otoritas keinginan mereka berimplikasi kuat terhadap laju pertumbuhan ekonomi hingga ke tingkat desa. Ingat Pokir anggota DPRD, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di antaranya tentang Pemerintahan Daerah, mengatur kedudukan, fungsi dan tugas DPRD, termasuk dalam penyusunan Pokir.

Regulasi itu diperkuat adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengatur tentang perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, termasuk peran DPRD dalam penyusunan Pokir.

“Banyak sekali usulan baik lisan hingga bentuk proposal, namun tidak ada yang terakomodir padahal hal itu masuk skala prioritas dan bersifat urgensi, ” tambah politisi Gerindra ini

Dia memberikan contoh seperti di dapil IV Kabupaten Tapin, HSS dan HST, dirinya mengaku menanggung beban moral tinggi terhadap keinginan mereka yang harus diperjuangkan.

“Kami meminta dengan penuh segala hormat kepada Gubernur Kalsel, H Muhidin agar bisa menyampaikan fakta real ini kepada pimpinan SOPD terkait. Hal tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar Pokir seluruh anggota DPRD baik di provinsi hingga kabupaten / kota masuk skala prioritas agar dijalankan seoptimal mungkin sesuai aturan. Sebagai anggota dewan, kami tetap mengikuti mekanisme maupun payung hukumnya agar keinginan rakyat bisa terealisasi. Silakan eksekutif menjalankan teknis progres sampai selesai,” tegasnya.

“Kami hanya tidak ingin program kerja tidak berimplikasi terhadap kebutuhan masyarakat, di samping epek moralitas, jelas buat malu kami juga, “tukasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait