Palangka Raya, kalselpos.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/339/BPBPK/2025 pada 20 Mei 2025. SE tersebut menegaskan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap melanda Kalteng saat musim kemarau.
Diprediksi kemarau berlangsung selama 2 hingga 4,5 bulan ke depan, mulai Juni 2025.
Menindaklanjuti SE tersebut, Kepala Dishut Provinsi Kalteng, Agustan Saining memastikan bahwa seluruh lini telah disiagakan.
“Kami tidak bisa menunggu api menyebar. Petugas kehutanan, Manggala Agni, relawan desa peduli api, semuanya sudah siaga. Koordinasi dengan TNI, Polri, dan BPBD juga terus kami perkuat,” kata Agustan, Minggu (8/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan Karhutla berdasarkan data historis dan kondisi vegetasi. Patroli darat rutin terus digencarkan, terutama di zona-zona yang rentan terbakar.
Lebih lanjut, Agustan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Dalam kondisi cuaca yang ekstrem, api bisa menjalar tak terkendali hanya dalam hitungan menit. Kami imbau masyarakat untuk tidak coba-coba,” tegasnya.
Dishut Kalteng juga mengandalkan peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dini dan melaporkan potensi kebakaran. Menurut hemat Agustan, kolaborasi semua pihak adalah kunci keberhasilan pencegahan.
“Dengan pendekatan terpadu dan gerak cepat di lapangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan terjadinya penurunan signifikan jumlah titik api dan luas lahan terbakar pada musim kemarau tahun ini dalam rangka pencegahan Karthula secara efektif dan terukur,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





