Batulicin,kalselpos.com – Seorang pelajar wanita berusia 16 tahun asal Kabupaten Kotabaru harus dilarikan ke Puskesmas karena darah terus keluar dari kemaluannya, akibat diperkosa oleh seorang pria asal Mojokerto, Jawa Timur, yang mengaku sebagai seorang polisi.
Pasalnya, korban masih berstatus pelajar itu diperkosa dan barang-barangnya dibawa kabur si pelaku. Dinmana antara korban dan pelaku dikabarkan berkenalan melalui media sosial Tiktok dan kemudian bertemu.
Kini, pelaku RC (34) yang ditangkap di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), ini sudah mendekam di sel.
” Sekarang ini pelaku sudah ditahan. Jadi si pelaku ini menjemput si korbannya dan dalam perjalanan, si korban langsung diikat tangan dan kakinya menggunakan lakban. Di dalam mobil, tersangka diancam akan dimutilasi bila melakukan perlawanan, hingga diperkosa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK, Minggu (8/6/2025) kemarin.
Dia mengatakan, perkenalan mereka dimulai dari akun media sosial Tiktok dengan akun nama lain dan mengaku polisi.
Kronologisnya, jelas AKP Agung, korban kenal dengan tersangka atas nama Said Mahatir dengan foto profil seorang polisi.
Kemudian, pada Jumat tanggal 6 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 Wita di Kotabaru, korban janjian dengan pelaku. Di sana, korban akan dijemput oleh supir pelaku, kemudian korban meminta izin kepada orangtua untuk mengerjakan tugas sekolah.
Saat menunggu di depan sekolah, korban dijemput seorang laki-laki menggunakan mobil berwarna hitam yang ternyata itu adalah pelaku yang memiliki akun tiktok atas nama SAID MAHATIR.
Pelaku membawa korban ke rumah kosong yang berlamat di Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat dan di sana pelaku mengancam korban untuk diam dan menurut, jika korban tidak menurut dengan pelaku maka pelaku akan membunuhnya.
Pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban berwarna putih, lalu pelaku mengambil anting, kalung, ATM dan handphone korban, lalu melanjutkan perjalanan.
Pada saat diperjalanan, pelaku memberhentikan mobilnya dipinggir jalan tepatnya di depan kantor PT BBA Jalan Raya Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat.
Pada saat itu, korban duduk di kursi belakang, kemudian pelaku pindah ke kursi belakang dan mengatakan kepada korban menurut saja.
“Kamu manut aja, kalau enggak saya potong-potong tubuhmu,” ucap si pelaku membuka baju korban dan memperkosanya.
Setelah selesai menyetubuhi, korban ada melihat darah dikemaluannya dan juga dikursi mobil yang kemudian dibersihkannya dan duduk bersama di kursi depan.
Tidak berhenti disitu, pelaku membawa korban keliling-keliling lalu membawa korban ke Hotel Wahyu Jalan Raya Serongga, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang dan kembali menyetubuhi korban.
Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku meninggalkan korban di kamar hotel yang katanya ingin keluar menjual perhiasan korban. Sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku kembali ke hotel dengan membawa pembalut karena pada saat itu darah di kemaluan korban tidak berhenti keluar, setelah itu pelaku mengantar korban pulang ke sekolahnya.
Di sana, korban ditinggalkan dan dijemput temannya dan membawanya ke Puskesmas, karena darah terus keluar.
Temannya pun menghubungi orangtua korban, dan tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Bumbu.
” Jadi, selama bersama pelaku, si korban ini ketakutan dan menuruti semua kata si pelaku lantaran takut dibunuh,” katanya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





