TNI AL Kotabaru gagalkan peredaran ribuan batang Rokok Ilegal

Teks : Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFOR) Lanal Kotabaru dan Bea Cukai setempat berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal (Tanpa Cukai Sah).(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFOR) Lanal Kotabaru dan berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal (Tanpa Cukai Sah) sebanyak 7 kotak berisi ribuan batang rokok berbagai merk di perairan Selat Laut Kotabaru yang diangkut menggunakan KLM Prabu Wijaya 88.

Dalam konferensi pers Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T., M. TR Opsla menyampaikan, keserhasilan Tim SFOR Lanal Kotabaru tidak terlepas dari informasi Intelijen serta kerja sama dari pihak terkait termasuk masyarakat yang mendukung pencegahan dan melawan peredaran rokok ilegal di wilayah perairan Kotabaru.

Bacaan Lainnya

“Penegakan dan penindakan yang dilakukan Lanal Kotabaru berhasil mengamankan 1 kapal layar motor beserta 1 Nahkoda dan 3 ABK dan ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.580 bungkus rokok atau 31.600 batang rokok tanpa cukai,” terang Komandan Lanal Kotabaru, Selasa (03/06/2025) siang

“Untuk penindakan yang dilaksanakan Lanal Kotabaru terhadap KLM Prabu Wijaya 88 diKarenakan dugaan pelanggaran Undang-Undang pelayaran peredaran rokok ilegal dan melanggar Undang-Undang Kepabeanan yang dapat merugikan negara atas cukai yang tidak terbayarkan,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait