Tingkatkan Nilai IRH, Pemkab HSS Asistensi Pengunggahan Data Dukung

Teks foto: ASISTENSI- Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Kab. HSS Zulkipli, mengikuti asistensi pengunggahan data dukung.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Meski telah meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) predikat istimewa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berupaya meningkatkan hasil capaian melalui asistensi pengunggahan data dukung bersama Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

IRH ini merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat reformasi tata kelola hukum di lingkungan pemerintah daerah, mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di bidang hukum.

Bacaan Lainnya

“Pemkab HSS siap melanjutkan langkah-langkah strategis yang telah terbukti efektif serta membuka ruang perbaikan di setiap lini,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Kab. HSS Zulkipli, saat mengikuti asistensi pengunggahan data dukung, di Banjarmasin.

Menurutnya, asistensi ini tentu tidak terlepas dari keinginan dan semangat, untuk melakukan pembenahan dan memaksimalkan penilaian, sehingga nantinya berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Kalsel Nuryanti Widyastuti, mengapresiasi Pemkab HSS yang telah meraih nilai IRH sebesar 98,62 dengan kategori AA dan predikat istimewa.

Menurutnya, capaian tersebut sangat luar biasa yang menunjukkan komitmen tinggi dalam melakukan reformasi tata kelola hukum.

“Untuk tahun 2025, kami berharap pencapaian ini dapat ditingkatkan lebih baik lagi dengan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait