BANJARMASIN, kalselpos.com – Kebijakan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menurunkan tarif parkir menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi. Langkah ini tak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga terbukti membawa dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menegaskan bahwa penurunan tarif parkir merupakan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sistem parkir digital atau E-Parkir.
“Kebijakan pak wali kota memberikan dampak langsung ke masyarakat. Penurunan tarif ini kami imbangi dengan perluasan sistem E-Parkir agar PAD tetap maksimal,” ujar Slamet.
Tak hanya itu, Dishub Banjarmasin juga berkomitmen untuk menertibkan parkir liar, yang selama ini menjadi sumber kebocoran PAD.
“Penertiban parkir liar akan kami tingkatkan. Ini penting agar tidak ada potensi pendapatan yang hilang,” ungkapnya.
Saat ini, Dishub tengah gencar memperluas penerapan E-Parkir yang memungkinkan pembayaran secara digital, cepat, dan transparan. Langkah ini dinilai mampu menekan praktik pungutan liar yang kerap meresahkan warga.
Masyarakat pun menyambut kebijakan ini dengan antusias. Rina, warga Kelayan, mengaku kini lebih nyaman memarkir kendaraan tanpa khawatir dikenakan tarif semaunya.
“Dulu sempat kapok bawa mobil ke pasar karena tarif parkir nggak jelas. Sekarang sudah teratur dan tarifnya masuk akal,” katanya.
Senada dengan itu, Kamil, warga Jalan Pramuka, menyebut kebijakan ini sebagai langkah cerdas dan berpihak kepada rakyat.
“Ini win-win solution antara, PAD juga bisa meningkat lewat sistem yang lebih rapi,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





