Rantau, kalselpos.com– Kabupaten Tapin kembali mencatatkan namanya dalam daftar daerah yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Sudah sebelas kali berturut-turut didapatkan Tapin, sejak tahun 2014 lalu. Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Bupati Tapin, H Yamani ditemani Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Kepala BPK RI Kalimantan Selatan Andriyanto yang menyerahkan.
Dalam menerima penghargaan ini, H Yamani juga ditemani Wakil Bupati Tapin H Juanda, Sekda Tapin Sufiansyah, Kepala Inspektorat Tapin Unda Absori dan Kepala BKAD Tapin Haris Fadillah.
Bupati Tapin H Yamani tak menyembunyikan rasa syukurnya. Namun ia menegaskan, capaian ini bukan milik dirinya semata.
“Alhamdulillah. Ini buah kerja keras bersama seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tapin. WTP ini bukan hanya soal predikat, tapi juga cerminan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya Senin (26/5/2025), Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru.
Lebih jauh, H Yamani menekankan bahwa WTP bukanlah garis finis. Melainkan bagian dari proses panjang menuju tata kelola yang lebih baik.
“Kita ingin WTP ini berdampak nyata. Bukan sekadar administratif, tapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran dan berkualitas,” tegasnya.
Meski berstatus WTP, bukan berarti tanpa catatan. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapin, Haris Fadillah, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa poin yang mesti segera ditindaklanjuti.
“Temuannya memang tidak signifikan, namun tetap harus diselesaikan. Sesuai mekanisme, catatan itu akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi lintas SKPD,” jelas Haris.
Hal senada disampaikan Kepala Inspektorat Tapin, Unda Absori. Ia memastikan pihaknya akan mengawal proses penyelesaian catatan dari BPK tersebut.
“Waktunya 60 hari. Kami akan bersurat ke SKPD terkait. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan lanjutan,” kata Unda.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





