Pemkab HSS Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Teks foto: MENERIMA- Bupati HSS Syafrudin dan Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menerima LHP LKPD dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mengukir prestasi membanggakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) ke 12 kali berturut-turut.

Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Andriyanto kepada Bupati HSS Syafrudin Noor dan Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Senin (26/5/2025), di Banjarbaru.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan teraebut bukti nyata komitmen Pemkab HSS di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati bersama DPRD HSS dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel yang solid.

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, mengaku bersyukur Kabupaten HSS kembali meraih opini WTP dari BPK RI yang ke 12 kali berturut-turut.

“Dan alhamdulillah tadi disampaikan angka kemiskinan di Kabupaten HSS juga paling rendah se-Kalsel,” ujar Fahmi.

Fahmi berharap, kedepannya Pemkab HSS lebih baik lagi prestasi, dan Eksekutif dan legislatif lebih bersinergi lagi untuk membangun Kabupaten HSS dalam sejahtera masyarakat Bumi Rakat Mufakat.

“Semoga dengan opini WTP yang ke 12 kali ini, masyarakat Kabupaten HSS lebih sejahtera lagi kedepannya,” ujar Fahmi.

Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten HSS Kiki Rachmawati, mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendukung, sehingga Pemkab HSS meraih opini WTP yang ke 12 kali berturut-turut.

“Semoga opini WTP ini dapat menambah Semangat kerja kita, meningkatkan tata kelola keuangan daerah, sehingga membawa keberkahan dan kesejahteraan untuk banua dan masyarakat Kabupaten HSS,” ujarnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait