Banjarmasin, kalselpos.com –
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memenangkan pasangan calon (paslon) Erna Lisa Halaby -Wartono sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pasca gugatan Pilkada Banjarbaru.
“Kami sejak awal telah melihat perjalanan persidangan selama ini dan yakin paslon Lisa-Wartono menang,” kata politisi Gerindra, Habib Yahya Assegaf, Senin (26/5).
Menurutnya, setelah melihat dan mempertimbangkan pembuktian serta fakta persidangan meyakinkan hakim MK bahwa gugatan pemohon akhirnya kandas karena tidak memenuhi cukup alat bukti.
“Kami selaku kader Gerindra dan anggota DPRD Kalsel merasa senang dan puas atas hasil putusan sidang MK berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya.
Seiring perjalanannya terbukti segala bentuk tuduhan yang disampaikan pemohon tidak memenuhi kriteria pembuktian bahkan cenderung tendesius semata terlebih independensi lembaga LPRI dinilai tidak independen dalam menjalankan tufoksinya.
“Alhamdulillah kami bersyukur hasil sidang di MK memenangkan Lisa-Wartono,” ucap anggota Fraksi Gerindra ini
Habib Yahya yang juga warga Banjarbaru ini berpesan kepada Lisa Halaby-Wartono untuk menjalankan amanah rakyat dengan baik karena secara sah baik tahapan proses Pilkada dan putusan MK menguatkan posisi paslon jargon Banjarbaru Emas sebagai pemimpin di Banjarbaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





