Kabapas laporkan Pemukulan yang menimpa Petugasnya

Teks Foto: []istimewa USAI DIANIAYA - Pegawai Bapas Kelas I Banjarmasin saat mendapatkan perawatan medis usai dianiaya.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Banjarmasin, Jaya Kartika, angkat bicara soal adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pegawai Bapas terhadap mantan istri narapidana, berinisial Y.

“Dugaan itu tidak benar dan kami menyesalkan adanya pemberitaan dari beberapa media online terkait dugaan peristiwa itu,” katanya, Kamis (22/05/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan, awal mula kejadian itu pada saat pegawainya mengundang pelapor Y, untuk dimintai tanggapan selaku pihak korban, agar bisa dituangkan ke dalam dokumen penelitian kemasyarakatan (itmas).

“Saat itu, Y meminta dan mendesak pegawai Bapas selaku pembimbing kemasyarakatan untuk menolak usulan cuti bersyarat yang diajukan mantan suami Y, atas nama Hardi Anas Rusdi,” terangnya.

Pada saat, pegawai Bapas menjelaskan kembali, usulan cuti bersyarat sebagaimana dimaksud, akan diproses sesuai dengan kapasitas dan wewenang Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Karena Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, tidak memiliki kapasitas untuk menolak permintaan penelitian kemasyarakatan yang diusulkan oleh Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya .

Saat itulah, Y tidak terima sehingga terjadi perdebatan.

Lantas Y membuat laporan kepolisian, pada 16 Mei 2025 melaporkan pegawai Bapas dengan dugaan tindak pidana pengancaman.

Berselang beberapa hari, tepatnya, Senin, 19 Mei 2025, sekira Pukul 10.15 Wita, sejumlah orang tak dikenal mendatangi Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin untuk membicarakan perihal permasalahan Y .

“Setelah diterima silaturahmi dan di tengah pembicaraan itu, salah seorang bernama Muchdar Hasan Assegaf (MHA), melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap Pegawai Bapas yang dilakukan di Ruang Kepala Bapas,” jelasnya.

Jaya Kartika menyayangkan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan kepada pegawai Bapas, yang merupakan seorang ASN yang sedang menjalankan tugas, bahkan dilakukan di dalam kantor instansi pemerintah.

“Saya juga mempertanyakan kapasitas MHA terkait permasalahan Y. Bukan saudara dan bukan penasehat hukum, sehingga yang bersangkutan ikut campur dalam urusan ini sampai melakukan tindakan pemukulan
terhadap pegawai Bapas dan juga membuat beberapa pemberitaan yang tidak benar serta berdampak terhadap citra Balai Pemasyarakatan Kelas,” tambahnya menerangkan.

Atas kejadian yang menimpa pegawainya, Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, resmi melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian.

“Namun saya tegaskan juga, jika memang pegawai Bapas yang terbukti benar bersalah. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Cristugus Lirens melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Sudirno. Jumat (23/05/2025), membenarkan laporan kejadian penganiyaan ini sudah masuk dan masih dalam proses.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait