Banjarmasin, kalselpos.com –
Fraksi PKS DPRD Kalsel berharap adanya komitmen kuat dari jajaran pemerintah provinsi untuk mendorong aplikasi Ekonomi Syariah melalui RPJMD Kalsel 2025-2029.
Sebab salah satunya sangat disoroti terkait dengan aplikasi ekonomi syariah, karena di dalamnya terdapat draft RPJMD tercantum jelas dalam misi kelima
“Prinsip syariah ini mencakup aspek sangat luas tidak hanya ekonomi saja, malainkan produk berlabel halal, termasuk perbankan syariah dan paling penting memiliki prinsip utama keterbukaan dan berkeadilan, “kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi SP, Jumat (23/5).
Banyak hal yang bisa diterapkan dalam ekonomi syariah apalagi konsep tesebut sudah tertuang dalam RPJMD sehingga perlu diimplementasikan, harapnya
Firman Yusi memberikan contoh bagaimana konsep koorporasi pertanian berlandaskan prinsip syariah dapat melindungi dan memperlakukan petani secara adil, memenuhi kaidah kesepakatan saling menguntungkan dalam bermuamalat. Kemudian dalam kearifan masyarakat Banjar sendiri, transaksi perdagangan sudah mengadopsi penerapan prinsip syariah.
“PR-nya adalah bagaimana praktek-praktek ini dapat dijalankan dalam produk hukum daerah, disosialisasikan secara masif dan dipraktekkan secara lintas generasi,” pungkasnya
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





