Wabup HSU Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Tebing Liring

Teks foto : Wakil Bupati HSU Hero Setiawan mendampingi Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Tebing Liring. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tebing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan ditinjau Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (21/5/2025).

Dilokasi, Menteri LH didampingi Wakil Bupati Kabupaten HSU Hero Setiawan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup HSU Masrai Syawfajar Nejar, dan pimpinan instansi terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Menteri yang akrab disapa Cak Hanif ini menilai upaya dalam pengelolahan sampah yang ada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), Recycle (Mendaur Ulang) (3R) masih rendah.

Kerena dari data, pengolahan sampah ditempat ini dalam sehari cuma 3 kilogram sampah yang bisa dipilah.

Bahkan Menteri LH mengingatkan agar dilakukan pembenahan dalam waktu 6 bulan, sehingga pengolahan di TPS-3R dapat berjalan sesuai harapan.”Dalam waktu 6 bulan ini harus dilakukan pembenahan, apabila tidak dilakukan maka akan ada sanksi,” ucap Cak Hanif.

Sementara, Hero Setiawan yang baru beberapa bulan menjabat sebagai sebagai Wakil Bupati HSU akan menindaklanjuti apa yang diintrusksikan Menteri LH. Terutama terkait pembenahan TPST-3R.”Dengan adanya arahan Menteri ini, jelas Pemerintah Daerah HSU akan melakukan pembenahan,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait