Mendes PDT Resmikan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Banjar

Teks Foto : Mentri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto saat foto bersama Forkopimda sesuai peresmian Koperasi Merah Putih (Hafidz)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – Kementrian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Secara langsung meresmikan Koperasi Merah Putih Desa Indrasari. Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Rabu (21/05/2025) siang.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), pembentukan Koperasi Merah Putih ini turut serta dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Bupati Banjar Saidi Mansyur, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Bacaan Lainnya

 

“Koperasi Merah Putih Desa Indrasari bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi berbasis masyarakat,” ucap Mentri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H Yandri Susanto.

Ia mengatakan, koperasi merah putih ini akan menyediakan akses ke modal, pasar, dan teknologi bagi warga desa, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup.

Ia berharap, dengan adanya Koperasi Merah Putih Desa Indrasari diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa, salah satunya meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

“Meningkatkan akses ke modal dan pasar, menjadikan kualitas hidup masyarakat desa lebih baik lagi. Serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Ia berpendapat, Koperasi Merah Putih adalah langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan pembentukan koperasi ini, diharapkan masyarakat desa Indrasari dapat menjadi lebih mandiri dan sejahtera,” kata Yandri.

Selain itu, dengan diresmikannya koperasi merah putih di desa Indrasari. Bisa dijadikan sebagai salah satu contoh untuk desa-desa yang ada wilayah lainnya di Kalimantan Selatan.

“Sebab Desa Indrasari adalah pelopor Koperasi Merah Putih pertama yang telah diresmikan untuk wilayah Kalimantan Selatan,” harapnya.

Yandri Susanto menyatakan, bahwa target akhir 12 Juli 2025. Semua koperasi sudah berbadan hukum. serta bisa dijadikan sebagai contoh untuk desa lainnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait