Banjarbaru, kalselpos.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru yang ikut serta menangani penyelesaian sengketa lahan antara pihak Transmigrasi dengan pihak TNI.
Menyatakan pihaknya, akan melakukan pengukuran ulang batas tanah guna memastikan kejelasan kepemilikan lahan serta mengurai indikasi tumpang tindih wilayah.
“Jadi hari ini telah kita sampaikan dalam rapat bersama dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, serta perwakilan warga dan TNI di balai Trans Gunung Kupang,” ucap Ketua Pansus I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari R. Selasa (20/05/2025).
Menurutnya, pengukuran ulang dilakukan atas arahan guna memastikan agar data yang dikumpulkan bisa memperjelas dan memperkuat dasar pengambilan keputusan.
“Semoga data yang kita dapatkan hari ini bisa mendapatkan titik terang dan membantu Pansus mengambil keputusan yang tepat,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan warga transmigrasi, Rahmadi, menjelaskan bahwa titik awal pengukuran akan dimulai dari titik nol, ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui titik-titik batas yang selama ini tidak berubah.
“Kami meminta ditarik kembali garis ke belakang untuk memastikan batas wilayah transmigrasi, sesuai patok yang ada,” kata Rahmadi.
Disisi lain, perwakilan dari TNI yang enggan disebutkan namanya menyarankan agar dalam proses pengukuran ulang ini, penandaan titik-titik batas juga melibatkan wilayah yang berkaitan dengan TNI, agar tidak perlu dilakukan pengukuran ulang secara terpisah.
“Lebih baik sekalian ditandai juga titik-titik yang berkaitan dengan wilayah TNI, supaya tidak bolak-balik mengukur,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





