Bupati Tapin Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029

Teks foto Bupati Tapin H Yamani menyampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Tapin .(ist)(kalselpos.com)

Rantau,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Tapin yang digelar Senin (19/5/2025) di Gedung DPRD Tapin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H. Hairuji dan H. Midpay Syahbani. Bupati Tapin H. Yamani secara langsung menyampaikan dokumen rancangan tersebut, didampingi Wakil Bupati H. Juanda, jajaran kepala SKPD, dan para anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Yamani menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan pasca-pelantikan kepala daerah. Sesuai ketentuan, dokumen ini harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan yang berlangsung pada 20 Februari 2025.

“RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, serta disusun berdasarkan arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025,” ungkap Yamani.

RPJMD 2025–2029 diarahkan untuk mengintegrasikan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen ini juga ditargetkan selaras dengan RPJMN 2025–2029, serta mendukung delapan Asta Cita Nasional, 17 program prioritas, dan delapan quick wins Presiden dan Wakil Presiden RI.

Visi yang diusung dalam RPJMD ini adalah “Terwujudnya Tapin Maju: Berintegritas, Inovatif, Beriman, Sejahtera, Agamis, dan Berkelanjutan.” Visi tersebut dijabarkan melalui lima misi utama pembangunan daerah, yakni, pertama Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak, sehat, dan menguasai teknologi. Kedua Penguatan ekonomi mandiri berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM, ketiga Pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, termasuk sanitasi, air bersih, perumahan layak, serta konektivitas antarwilayah.

Selanjutnya ke empat Pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan iklim dan bencana dan kelima Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, melalui sistem merit dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Bupati Yamani menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar Ranperda RPJMD dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga menjadi pedoman strategis pembangunan lima tahun mendatang.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan arah pembangunan Tapin yang terstruktur dan sejalan dengan kebijakan nasional. Setelah pemaparan dari Bupati, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang diajukan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait